
Kedu Baru Online: Rabu, 11 Juni 2025
Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2022-2030 adalah peninjauan ulang dan penyempurnaan RPJMDes yang telah ada, hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perubahan kebijakan, prioritas pembangunan, atau kebutuhan masyarakat. Proses ini bertujuan untuk memastikan RPJMDes tetap relevan dan efektif dalam mencapai tujuan pembangunan desa. Atas dasar inilah Pemdes Kedu Baru mengadakan Musyawarah Pembentukan Tim Review RPJMDes Desa Kedu Baru Tahun 2022-2030. Yang di laksanakan pada hari selasa 10 Juni 2025 pukul 20.00 sampai pukul 21.00 wib bertempat di Balai Pertemuan Desa Kedu Baru.
Hadir dalam acara ini adalah Kades beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Tokoh masyarakat dan unsur kelompok masyarakat lainnya. Acara dibuka oleh Kepala Desa Yusminnarto dilanjutkan sambutan Ketua BPD Mistawil Kurniawan, dalam sambutannya mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mengikuti tahapan penyusunan Perubahan RPJMDes Tahun 2022-2030 yakni dengan mengikuti muyawarah dan memberikan masukan atau usulan kegiatan yang akan dilaksanakan 6 tahun ditambah 2 tahun masa jabatan Kades yang akan datang.
Setelah dilakukan selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dalam rangka penyusunan Perubahan RPJMDesa, telah dibentuk dan ditetapkannya Tim Penyusun Perubahan RPJM Desa Kedu Baru Periode Tahun 2022 – 2030, yakni:
No
|
Nama |
Jabatan |
Jabatan Dalam Tim |
1 2 3 4 5 6 7 8 9 |
Yusminnarto Joko Trimono, S.Pd.SD Rebi, S.E, M.H Yuni Pratiwi, S.Pd Riko Anggara,S.Pd Rodi Dahlianto Elfi Resistanti Juwondho Lystiara Syam Bella |
Kepala Desa Sekretaris Desa Kaur Perencanaan Kasi Kesejahteraan Kasi Pemerintahan Tokoh Masyarakat Kader Posyandu Tokoh Masyarakat Tokoh Pendidikan |
Pembina Ketua Sekretaris Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota |
Acara berjalan hidmat dan berjalan lancar.Demikian pewarta melaporkan. (Ri).
