
Kedu Baru Online : Jum'at, 13 Juni 2025
Pemerintah Desa Kedu Baru menunjukkan komitmennya dalam menjalankan roda pemerintahan yang efektif dan sesuai dengan regulasi terbaru. Hari ini jum’at 13 Juni 2025, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan, Kadun, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tim penyusun Kedu Baru mengikuti pelatihan Penyusunan Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022-2030. Kegiatan ini diselenggarakan untuk menyesuaikan RPJMDes dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Kegiatan ini memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta mengenai perubahan-perubahan penting dalam UU Desa terbaru serta implikasinya terhadap perencanaan pembangunan desa.
Acara dibuka oleh Kepala Desa Yusminnarto dilanjutkan sambutan Ketua BPD Mistawil Kurniawan, dalam sambutannya mengharapkan peran ikutilah kegiatan ini dengan serius, mudah-mudahan akan memberikan manfaat dalam proses penyusunan dokumen Perubahan RPJMDes Desa Kedu Baru Tahun 2022-20230.
Ketua Panitia Pelaksana Yuni Prtiwi, S.Pd saat ditemui disela-sela acara menympaikan, acara ini diharapkan dapat memastikan program pembangunan desa tetap selaras dengan arah kebijakan nasional dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa Kedu Baru dan proses penyusunan Rancangan Perubahan RPJMDes diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas. Dalam pelatihan ini sebagai Nara Sumber Kantor Camat Kerkap dari Kantor DPMD Kabupaten Bengkulu Utara Bapak Bimbo Muharam, S.Sos. Acara berjalan hidmat dan berjalan lancar. Demikian pewarta melaporkan. (Ri).

